Selasa, 13 Mei 2014

TATA RUANG KANTOR




PENGERTIAN TATA RUANG KANTOR

Istilah tata ruang kantor berasal dari bahasa inggris, yaitu Office Layout atau sering disebut juga Layout saja. Tata ruang kantor adalah pengaturan perabotan, mesin, dan sebagainya didalam ruangan yang tersedia. Ada beberapa ahli yang mendefinisikan tata ruang kantor diantaranya, sebagai berikut :
1.      Menurut George Terry yang disadur pula oleh The Liang Gie menyatakan “Tata ruang kantor adalah penentuan mengenai kebutuhan-kebutuhan dalam penggunaan ruang secara terperinci dari ruang ini untuk menyiapkan suatu susunan yang praktis dari faktor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya yang layak” (1988:200).
2.      Menurut Littlefield dan Peterson menyatakan “Tata ruang kantor dapat dirumuskan sebagai penyusunan perabotan dan alt perlengkapan pada luas lantai yang tersedia” (1956:117).


Tata ruang perkantoran dapat dibedakan menjadi 2,yaitu :

    §  Tata ruang kantor terpisah.

Susunan ruangan untuk bekerja terbagi-bagi dalam beberapa satuan yang dibagi-bagi karena keadaan gedung yang terdiri atas kamar-kamar maupun karena disegaja dibuat pemisah buatan. Konsep kantor konvensional / terpisah  banyak menggunakan dinding permanent yang secara tidak langsung merefleksikan struktur organisasi yang digunakan, yaitu birokrasi.
    §   Tata ruang kantor yang terbuka

Menurut susunan Ruangan kerja yang dipisah-pisahkan tetapi semua aktivitasnya dilaksanakan pada satu ruang besar terbuka. konsep kantor terbuka menurut Quible (2001) lebih mendasarkan pada konsistensi konsistensi hubungan antara tugas dan tanggung jawab pegawai dengan ruang kantor itu sendiri. Desain layout ini juga membantu memenuhi kebutuhan masing-masing pegawai berkaitan dengan tugas yang harus dilakukan, alat, peralatan yang diperlukan dengan lingkungan fisik kantor yang mendukung tugasnya. Brydone (2002) menjelaskan konsep ini dapat meningkatkan kerja sama antar pegawai dengan terciptanya lingkungan kantor yang mendukung komunikasi terbuka, sehingga produktivitas pekerjaan administrasi meningkat. Wah (1998) juga menyebutkan bahwa desain ini dapat mendorong proses kreatif yang diharapkan dari pegawai yang berhubungan dengan hal-hal yang bersifat kreatif.
MACAM-MACAM TATA RUANG KANTOR

Pada dasarnya, dikenal empat macam tata ruang, yaitu :

1. Tata ruang berkamar (Cubcile Type Offfice)
  Adalah ruang untuk bekerja yang dipisah atau dibagi dalam kamar-kamar.

2. Tata ruang kantor terbuka (Open Plan Office)
  Adalah ruang besar untuk bekerja yang ditempati oleh beberapa pegawai yang bekerjasama   di ruangan termaksud tanpa dipisah oleh penyekat.

3. Tata ruang kantor berhias atau berpanorama/bertaman (Land Scaped Offices)
 Adalah ruangan untuk bekerja yang dihiasi oleh taman, dekorsi, dan lainnya. Bentuk ruangan kanntor behias ini mengusahakan agar lingkungan ruangan perkantoran nampak seperti pemanadangan alam terbuka dan benar-benar merupakan lingkungan yang nyaman, menyenangkan, dan ekonomis dalam pemanfaatan ruangan.

4. Tata ruang kantor yang merupakan gabungan antara bentuk tata ruang kantor berkamar, tat ruang kantor terbuka, dan tata ruang kantor berhias.


ASAS-ASAS TATA RUANG KANTOR

Ada 4 asas pokok tata ruang kantor :



1.   Asas mengenai jarak terpendek

 Dengan tidak mengabaikan hal – hal khusus, suatu tata ruang yang baik adalah yang memungkinkan proses penyelesaian suatu pekerjaan menempuh jarak yang sependek mungkin. Dalam hal ini garis lurus antara dua titik adalah jarak yang terpendek. Dalam menyusun tempat kerja dan menempatkan alat – alat. Asas ini dijalankan sejauh mungkin.

2.   Asas mengenai rangkaian kerja

Tata ruang yang baik adalah yang menempatkan para pegawai dan alat – alat kantor menurut rangkaian yang sejalan dengan urutan – urutan peyelesaian pekerjaan yang bersangkutan. Asas ini merupakan kelengkapan dari asas mengenai jarak terpendek.

3.   Asas mengenai penggunaan segenap ruang

Tata ruang yang baik adalah yang mempergunakan sepenuhnya semua ruang yang ada. Ruang itu tidak hanya yang berupa luas lantai saja (ruang datar), melainkan juga ruang yang vertical ke atas maupun ke bawah. Jadi, sedapat mungkin tidak ada ruang yang dibiarkan tidak terpakai.

4.   Asas mengenai perubahan susunan tempat kerja

Tata ruang yang baik adalah yang dapat diubah atau disusun kembali dengan tidak terlampau sukar atau tidak memakan biaya yang besar. Demikian lah beberapa pedoman yang harus dijadikan pedoman apabila hendak menyusun tempat kerja yang baik untuk kerja perkantoran baik perusahaan maupun lembaga pendidikan.




KEUNTUNGAN-KEUNTUNGAN TATA RUANG KANTOR

Pengaturan tata ruang kantor yang baik akan memberikan keuntungan-keuntungan, diantaranya :
1.  Mencegah penghamburan tenaga dan waktu para pegawai, karena berjalan mondar-mandir yang sebetulnya tidak perlu,
2.     Menjamin kelancaran proses pekerjaan yang bersangkutan,
3.   Memungkinkan pemakaian ruang kerja secara efisien, yaitu suatu luas lantai tertentu dapat dipergunakan untuk keperluan yang sebanyak-banyakny,.
4.   Mencegah para pegawai di bagian lain terganggu oleh publik yang akan memenuhi suatu bagian tertentu. (The Liang Gie, 1983:162).

TUJUAN PENYUSUNAN TATA RUANG KANTOR

Dalam menyusun ruang untuk kerja perkantoran, ada beberapa tujuan yang perlu dicapai.
Tujuan itu merupakan pula syarat – syarat yang hendaknya dipenuhi dalam setiap tata
ruang kantor yang baik. Tujuannya adalah :

1. Pekerjaan dikantor itu dalam proses pelaksanaannya dapat menempuh jarak yang sependek mungkin,
2.   Rangkaian aktivitas tata usaha dapat mengalir secara lancar,
3.   Segenap ruang dipergunakan secara efisien untuk keperluan pekerjaan,
4.   Kesehatan dan kepuasan bekerja para pegawai dapat dipelihara,
5.   Pengawasan terhadap pekerjaan dapat berlangsung secara memuaskan,
6.  Pihak luar yang mengunjungi kantor yang bersangkutan mendapat kesan yang baik tentang organisasi tersebut,
7.   Susunan tempat kerja dapat dipergunakan untuk berbagai pekerjaan dan mudah diubah sewaktu – waktu diperlukan.